Innalillahi! Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Sosok Algojo bagi Para Koruptor

- 28 Februari 2021, 15:06 WIB
DEWAN Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho berpose bersama sebelum upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.*
DEWAN Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho berpose bersama sebelum upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.* /AKBAR NUGROHO GUMAY/ANTARA/ANTARA FOTO

JURNAL MEDAN - Anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu 28 Februari 2021.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko POlhukam) Mahfud MD mengabarkan lewat akun Twitternya.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud Md

Baca Juga: Miliki Bukti Kuat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terlibat Kasus Suap, KPK Minta Pihak Lain Kooperatif

Baca Juga: Waketum Persis Sebut Miras Sebagai Induk Dari Segala Kejahatan

Artidjo Alkostar merupakan salah satu hakim yang paling ditakuti oleh koruptor saat menjadi hakim Tipikor.

Hakim Agung kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 selalu memberikan hukuman berat kepada koruptor.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," terang Mahfud MD.***

Baca Juga: Potret Sosok Ipda Cevin Djari, Kapolsek Termuda di Indonesia. Baru 22 Tahun Sudah Pegang Komando di Polda Riau

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x