Selain Perpres Miras, Ini 4 Daftar Kebijakan Plin-Plan Pemerintah yang Akhirnya Dibatalkan Jokowi

- 3 Maret 2021, 04:30 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /YouTube/@sekretariat Presiden


JURNAL MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang penanaman modal untuk minuman keras (Miras) beralkohol.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi melalui YouTube @Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

Bukan sekali ini saja Presiden Jokowi membatalkan kebijakan plin plan pemerintah. Sejak jadi Presiden tahun 2014, Presiden Jokowi tercatat membatalkan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kepsek LGBT di Sebuah SD Negeri Medan Berlanjut, Polisi Gali Informasi Dari Para Saksi

Berikut daftar kebijakan plin plan pemerintah yang dicabut usai menuai kontroversi

1. Achandra Tahar

Tahun 2016 silam, Jokowi secara mengejutkan menunjuk Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penunjukkan ini sontak membuat gaduh karena Archandra Tahar diketahui memiliki dua kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

Akibatnya, Jokowi langsung mencopot Achandra Tahar yang jadi Menteri ESDM selama 20 hari. Setelah status kewarganegaraannya dipulihkan, Jokowi kemudian mengangkat Archandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

Baca Juga: Gugatan WD-40 Terhadap Pembatalan Sertifikat Get All-40 Dinilai Ciderai Institusi Peradilan

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah