JURNAL MEDAN - Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus dugaan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Seperti diketahui kasus tersebut diduga melibatkan seorang kepala sekolah (kepsek) di sebuah SD Negeri Medan.
Kepsek berinisial JS tersebut kemudian melapor kepada kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Gugatan WD-40 Terhadap Pembatalan Sertifikat Get All-40 Dinilai Ciderai Institusi Peradilan
Peristiwa bermula dari viralnya foto Kepsek dengan teman prianya, diduga pasangan sejenis berinisial Z beberapa waktu lalu.
Orang tua murid yang mengetahui foto viral tersebut kemudian melakukan aksi protes dan demo di depan sebuah SD di Tuntungan, Rabu, 23 Desember 2021.
"Ya, setiap laporan dari masyarakat kan kita terima. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas," ujar AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 2 Maret 2021.
Awal Januari lalu kasus ini sempat hangat ketika Komisi II DPRD Medan pada 6 Januari 2021 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait oknum Kepsek yang diduga LGBT tersebut.
Baca Juga: Nikita Mawarni Kunjungi Pemprov Sumut, Gubernur Edy: Ayo, Kita Siap Dukung Penuh!