JURNAL MEDAN - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon angkat suara mengomentari penetapan status tersangka terhadap 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia dalam tragedi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.
Fadli Zon mengatakan ditetapkannya 6 laskar FPI tersebut telah mempertonkon ketidakadilan.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter @FadliZon.
"Luar biasa ketidakdilan dipertontonkan. Sejarah mencatat ini," tulis Fadli Zon seperti dikutip jurnalmedan.com, Jumat 5 Maret 2021.
Masih dalam cuitan yang sama, Fadli Zon mengatakan bahwa suatu waktu nanti akan ada penegakan keadilan.
Luar biasa ketidakdilan dipertontonkan. Sejarah mencatat ini. Dan pada waktunya pasti akan ada penegakkan keadilan. Al Fatihah utk 6 syuhada. https://t.co/uFWj5bn5U0— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) March 4, 2021
Fadli Zon pun mengirimkan surat Al-Fatihah kepada ke 6 laskar FPI.
"Dan pada waktunya pasti akan ada penegakkan keadilan. Al Fatihah utk 6 syuhada," ujarnya.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri baru-baru ini resmi menetapkan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka dalam insiden baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.