Kelakuan Stafsus Edhy Prabowo Ditelisik KPK, Kolektor Aset Hasil Korupsi

- 6 Maret 2021, 08:31 WIB
Edhy Prabowo disebut perintahkan membeli sepeda.*
Edhy Prabowo disebut perintahkan membeli sepeda.* //ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

 

JURNAL MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset milik tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP) yang diduga berasal dari kasus suap.

Penyidik KPK, Jumat memeriksa Andreau sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Tim penyidik KPK masih terus mendalami dugaan kepemilikan berbagai aset milik yang bersangkutan dan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: The King Of Paradoks, Jokowi Dulu Larang Menteri Rangkap Jabatan, Kini Biarkan Moeldoko Kudeta AHY

KPK menduga sumber uang untuk pembelian aset-aset tersebut dari kumpulan para eksportir yang mendapatkan ekspor benur di KKP.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (3/3) juga telah menyita rumah milik Andreau di Cilandak, Jakarta Selatan dalam penyidikan kasus tersebut.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Andreau Misanta Pribadi (AMP), dan Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Baca Juga: KLB Demokrat Deli Serdang Disebut Ilegal, SBY Sebut Tiga Syarat ini Tidak Terpenuhi

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy. ***

Baca Juga: Ini Tren Gaya Rambut 2021 yang Paling Banyak Diminati

Editor: Aricho Perisa Hutagalung

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x