The King Of Paradoks, Jokowi Dulu Larang Menteri Rangkap Jabatan, Kini Biarkan Moeldoko Kudeta AHY

- 6 Maret 2021, 04:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau lokasi Lumbung Pangan baru Desa Makata Keri, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 23 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau lokasi Lumbung Pangan baru Desa Makata Keri, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 23 Februari 2021. /Twitter/@jokowi

JURNAL MEDAN - Sikap diam Presiden Jokowi dalam upaya pengambilan paksa alias kudeta Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Moeldoko mengundang sejumlah tanya.

Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa Jokowi mendiamkan dan terkesan membiarkan anak buahnya mengambil paksa partai orang lain.

Sikap diam Jokowi terhadap langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengambil  alih Partai Demokrat terlihat paradoks dengan sikap yang pernah ditunjukkan Jokowi yang melarang menterinya rangkap jabatan di partai politik.

Baca Juga: Gus Umar: Tak Bersuara, Jokowi Menikmati KLB Demokrat yang Dilakukan Anak Buahnya

"The King Of Paradoks, Jokowi dulu larang Menteri jadi pengurus partai, kini biarkan Moeldoko ambil paksa partai orang lain," tulis aktivis ICW Donald Fariz dikutip dari akun Twitternya, @donaldfariz, Jumat 5 Maret 2021.

Tidak bersuaranya Jokowi dalam upaya ambil paksa Partai Demokrat oleh pembantu terdekatnya juga disoroti oleh aktivis NU Gus Umar Hasibuan.

Gus Umar menilai, tidak bersuaranya Jokowi menandakan bahwa kepala negara itu menikmati KLB Partai Demokrat yang dilakukan anak buahnya.

Baca Juga: Jansen Sitindaon: Pengesahan KLB Demokrat Tergantung Jokowi, Jika Didukung, SK Kumham Pasti Keluar

Dengan diamnya Jokowi artinya dia menikmati KLB yg dilakukan anak buahnya," tulis Gus Umar di akun Twitternya.

Seperti diketahui, Moeldoko resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum periode 2021-2025. Terpilihnya Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021.

"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhonny Allen sebagai pimpinan sidang.

Baca Juga: Moeldoko Depak AHY versi KLB, Pengamat: Suara Demokrat Bisa Terjun Bebas di Pemilu 2024

Dalam KLB, peserta kongres mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon. Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri.

Dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.

Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x