JURNAL MEDAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Senin 8 Maret 2021 mengikuti vaksiniasi Covid-19 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program vaksinasi Covid-19 wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag.
"Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, Yaqut mengatakan vaksinasi juga menjadi tanggung jawab setiap ASN sebagai pelayan masyarakat.
"Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halal nya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM," kata Yaqut.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag.
Baca Juga: Miran Akhirnya Terima Hazar Sebagai Ayah Kandungya. Bocoran Sinopsis Hercai Senin 8 Maret 2021
"Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS," jelas Yayat.