JURNAL MEDAN - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta Din Syamsuddin mengatakan, Moeldoko layak dipecat dari jabatan sebagai Kepala Staf Kepresiden (KSP) atas keterlibatannya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021 lalu.
Din Syamsuddin mengatakan, pemecatan bisa dilakukan jika Moeldoko belum mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP, karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Senin 8 Maret 2021.
Baca Juga: Park Hye Soo Ungkap Fakta Baru Soal Bullying yang Ditujukan Kepadanya
Din Syamsuddin menjelaskan, jika Jokowi mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi.
Din Syamsuddin menilai KLB Partai Demokrat menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal.
Pelaksanaan KLB Deli Serdang kata Din Syamsuddin membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor.
Baca Juga: Ribuan ASN Kemenag Ikuti Vaksinasi Covid-19