Moeldoko Didesak Dipecat dari KSP, Refly Harun: Saya Tidak Setuju, Karena Presiden Jokowi yang Beri Contoh

- 9 Maret 2021, 12:00 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. /Youtube Refly Harun/

Baca Juga: Gonul Marah Besar Fusun Bawa Harun dan Yaren Tinggal di Rumah Aslanbey. Bocoran Sinopsis Hercai Selasa 7 Maret

Dalam pernyataan lain, Refly Harun pun menilai bahwa jika Moeldoko menginginkan kekuasaan di Partai Demokrat, maka harus dapat menanggalkan urusannya di KSP.

"Namun, Jokowi sendiri yang terjebak dalam obrolannya sendiri, yang akhirnya Ketua Umum di Partai Politik menjabat di pemerintahan. Kalau menurut saya terlebih melihat desakan dari Gerindra, kalau dia ingin berjuang untuk mendapatkan posisi di Partai Demokrat berarti harus menanggalkan jabatan di KSP,” kata Refly Harun.

Begitu pun sebaliknya, Refly Harun yakin bahwa hal tersebut salah satu upaya untuk meyakinkan warga atas ketidak terlibatan Istana dengan Moeldoko yang mengambil alih Partai Demokrat.

Refly Harun menuturkan, hal itu saat dirinya berdiskusi dengan Andi Mallarangeng yang pernah menjabat sebagai juru bicara Presiden dan sebagai Menteri.

Baca Juga: Disarankan Tidak Nyinyir, Said Didu: Manusia yang Biarkan Perampokan Adalah Manusia Tidak Berguna

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Kiki Gemetar Aldebaran Tahu Dia Telah Membacara Suratnya

“Untuk menengok mertua yang sedang sakit di Jogjakarta saja harus meminta izin kepada Presiden, apalagi akan merebut kekuasaan partai politik. Mana mungkin tidak ngomong dengan Presiden, kalau tidak ngomong dengan Presiden itu berarti melampaui atau tidak mempedulikan eksistensi Presiden,” pungkas Refly Harun.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah