Baca Juga: Cek Website PN Jakpus, Marzuki Alie ternyata Gugat AHY
Dua kader PDIP Herman Herry dan Ichsan Yunus dpt satu juta paket. @KPK_RI tangakp mereka,
tunggu apalagi,kok mereka aman2 saja.Bansos utk rakyat miskin mereka nikmati,kekuasaan juga tetap mereka nikmati. Sadis!https://t.co/EbFbX89aBM— yosnggarang (@yosnggarang) March 8, 2021
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Adi Wahyono selaku mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial, Herman Hery dan Ihsan Yunus menerima paket bansos.
Keterangan tersebut diberikan Adi Wahyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Maret 2021.
Melansir dari Antara, BAP no 53 milik Adi Wahyono menyebutkan empat poin penting terkait dengan pembagian paket bansos, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca Juga: Disarankan Tidak Nyinyir, Said Didu: Manusia yang Biarkan Perampokan Adalah Manusia Tidak Berguna
1. Satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano, dan kawan-kawan
2. 400.000 paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dan kawan-kawan
3. 300.000 oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan
4. 200.000 teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara