Dua Kader PDIP Terlibat Korupsi Bansos Belum Ditangkap, Yos Nggarang: Kekuasaan Tetap Mereka Nikmati, Sadis!

- 9 Maret 2021, 12:33 WIB
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yos Nggarang.*
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yos Nggarang.* /Instagram.com/@yosnggarang

JURNAL MEDAN - Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang alias Yos Nggarang melayangkan sindiran keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yos Nggarang mendesak KPK untuk segera menangkap dua kader PDI Perjuangan (PDIP) yang diduga terlibat kasus korupsi Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dua kader PDIP yang dimaksuk Yos Nggarang adalah Herman Harry dan Ichsan Yunus.

Baca Juga: Moeldoko Didesak Dipecat dari KSP, Refly Harun: Saya Tidak Setuju, Karena Presiden Jokowi yang Beri Contoh

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Vincenzo Episode 6, Kehebohan Hong Cha-young di Sidang Pertama

Pernyataan sindirian tersebut disampaikan Yos Nggarang melalui akun twitter pribadinya @yosnggarang.

"Dua kader PDIP Herman Herry dan Ichsan Yunus dpt satu juta paket. @KPK_RI tangakp mereka, tunggu apalagi, kok mereka aman2 saja," kata Yos Nggarang seperti dikutip jurnalmedan.com, Selasa 9 Maret 2021.

"Bansos utk rakyat miskin mereka nikmati, kekuasaan juga tetap mereka nikmati. Sadis!," sambung Yos.

Baca Juga: Hercai Selasa 9 Meret 2021 di NET TV: Datangi Gubuk, Nasuh Ajak Miran dan Reyyan Makan Malam Bersama

Baca Juga: Cek Website PN Jakpus, Marzuki Alie ternyata Gugat AHY

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Adi Wahyono selaku mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial, Herman Hery dan Ihsan Yunus menerima paket bansos.

Keterangan tersebut diberikan Adi Wahyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Maret 2021.

Melansir dari Antara, BAP no 53 milik Adi Wahyono menyebutkan empat poin penting terkait dengan pembagian paket bansos, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Gonul Marah Besar Fusun Bawa Harun dan Yaren Tinggal di Rumah Aslanbey. Bocoran Sinopsis Hercai Selasa 7 Maret

Baca Juga: Disarankan Tidak Nyinyir, Said Didu: Manusia yang Biarkan Perampokan Adalah Manusia Tidak Berguna

1. Satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano, dan kawan-kawan

2. 400.000 paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dan kawan-kawan

3. 300.000 oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan

4. 200.000 teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara

Berdasarkan keterangan di dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa pagu anggaran bansos Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020 adalah senilai Rp6,84 triliun.

Pagu anggaran tersebut dibagi ke dalam 12 tahap, yaitu sejak April hingga November 2020, dengan jumlah setiap tahapnya sebanyak 1,9 juta paket sembako.

Oleh karena itu, jumlah paket sembako pada seluruh tahap adalah 22,8 juta paket.***

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Maret 2021: Kiki Gemetar Aldebaran Tahu Dia Telah Membacara Suratnya

Baca Juga: Efektif Perkuat PPKM Mikro, 22.832 Posko Desa Tersebar di 30 Provinsi

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x