Tunggu Gelar Perkara, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Penembakan Laskar FPI

- 10 Maret 2021, 15:34 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA

JURNAL MEDAN - Perkara "unlawfull killing" penembakan 4 orang Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50 bakal ditentukan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Rencananya jam 14 nanti akan dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan apakah kasus itu naik penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Argo menyebutkan gelar perkara dilaksanakan di Gedung Pengawasan Penyidik (Wassidik) oleh penyidik dan juga dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam Polri.

Baca Juga: Tuahta Ramajaya Saragih Dilantik Sebagai Kasatpol PP Sumut, Gubernur Edy: Jangan Takut Siapapun

Baca Juga: Viral Video Polisi Ancam Tembak Mahasiswa Papua di Malang, Natalius Pigai: Ini Contoh Nyata Rasisme Aparat

"Nanti dari gedung Wassidik akan menggelarkan, dan penyidik dan juga ada dari Itwasum dan Propam," ujar Argo.

Argo menegaskan gelar perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri hari ini adalah untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

"Intinya hari ini untuk meningkatkan dari lidik ke sidik aja itu saja," ucap Argo.

Baca Juga: Cek Fakta: Cewek di Argentina Kejang-kejang Gara-gara Vaksin Covid-19

Baca Juga: Cetak Uang Palsu Lalu Belanja Sembako, Pria di Serdang Bedagai Diringkus Polisi

Dalam perkara "unlawfull killing" ini tiga anggota Polri yang melakukan penembakan berstatus sebagai terlapor.***

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x