KKP Apresiasi Warga Kepulauan Aru Kuburkan Paus Sperma dengan Ritual Adat

- 15 Maret 2021, 13:52 WIB
Warga Kepulauan Aru, Provinsi Maluku kuburkan mamalia  jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) dengan ritual adat.
Warga Kepulauan Aru, Provinsi Maluku kuburkan mamalia jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) dengan ritual adat. /jurnalmedan.com/ISTIMEWA

JURNAL MEDAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang mengapresiasi langkah warga Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang telah berusaha menyelamatkan mamalia jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) yang ditemukan terdampar di Desa Hokmar, Kecamatan Aru tengah Utara, Kabupaten Kepulauan Aru pada, Jumat 5 Maret lalu.

“Saya mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Kepulauan Aru dalam menyelamatkan paus yang terdampar tersebut. Masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut yang malang ini tanpa mengharapkan imbalan apapun,” kata Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi dalam keterangan, Senin 15 Maret 2021.

Imam mengatakan, Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang dikenal sebagai habitat mamalia laut. Dijelaskannya, di wilayah tersebut terdapat kearifan lokal atau adat istiadat saat terjadi mamalia laut terdampar.

Baca Juga: Meninggal Tepat Malam 1 Syaban, Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Dimakamkan di Samping Ibunya di Depok

Baca Juga: Tujuh Tersangka Korupsi Paling Diburu KPK, dari Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

“Mamalia laut dengan jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) mati terdampar di pantai. Sebelumnya warga secara gotong royong telah berusaha menyelamatkan paus tersebut untuk kembali ke laut namun paus terus kembali ke pantai,” ungkap Imam.

Imam menjelaskan Paus yang terdampar diketahui berjumlah 1 (satu) ekor dengan panjang tubuh kurang lebih 4 meter dan jenis kelamin betina. Untuk melindungi bangkai paus agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pada Minggu 7 Maret 2021 lalu, warga dengan persetujuan tetua adat melakukan ritual adat penguburan paus.

Imam juga menjelaskan bahwa peran masyarakat pesisir melalui pelaksanaan kearifan lokal ini sangat mendukung upaya pemerintah dalam melindungi mamalia laut.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021, Nino Kembali Melukai Perasaan Andin

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x