Pernikahan Atta dan Aurel Kuasai Frekuensi Publik, Anggota Komisi I Minta KPI Bertindak Tegas

- 16 Maret 2021, 14:45 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. /dpr.go.id

JURNAL MEDAN - Anggota Komisi I DPR Sukamta berharap berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespon dan bertindak tegas terhadap rencana pernikahan dua selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Berdasarkan pemberitaan di berbagai media, rencana pernikahan Atta dan Aurel akan disiarkan selama beberapa hari di salah satu stasiun televisi swasta. Kabar itu sudah menuai banyak kritik dari LSM, akademisi, dan masyarakat sipil.

Menurut Sukamta, banyaknya kritik yang muncul sangat wajar karena acara pernikahan yang bersifat pribadi ditayangkan menggunakan frekuensi publik dengan durasi waktu yang berlebihan.

Baca Juga: Mengenal 7 Presiden dengan Jabatan Terlama, Ada yang Berkuasa Hampir Setengah Abad

"Popularitas para selebritas tidak bisa menjadi justifikasi untuk penyalahgunaan barang publik seperti frekuensi terestrial," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa 16 Maret 2021.

Jika pernikahan Atta dan Aurel disiarkan selama berhari-hari, Sukamta menilai hal serupa juga akan terjadi lagi di kemudian hari.

"Beberapa kali kejadian seperti ini terjadi, tidak hanya yang akan dilakukan oleh Atta dan Aurel," ujarnya.

"Ini menunjukkan stasiun televisi masih lebih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik. Karena gunakan saluran publik, semestinya digunakan untuk kemanfaatan publik," jelasnya.

Baca Juga: Tes Antigen dan PCR Mahal, Pemerintah Sediakan GeNose di 4 Bandara Nasional Mulai 1 April 2021

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x