"Ini sudah dalam kondisi situasi darurat penempatan PMI secara ilegal, sudah 14 kali aksi penyelamatan BP2MI lakukan sudah ratusan CPMI yang kami cegah dikirim secara ilegal. Para CPMI ini dijanjikan gaji dari 4-6 juta," tegasnya
Benny mengatakan, masalah PMI adalah tanggung jawab negara, tidak hanya BP2MI, tetapi juga lintas Kementerian dan Lembaga.
"Hasil Berita Acara Klarifikasi sampai Berita Acara Pemeriksaan kami serahkan kepada Bareskrim Polri. Mari kita nantikan bersama-sama hukuman apa yang akan diterima oleh para sindikat kejahatan pengiriman ilegal PMI sesuai pelanggaran hukum yang dilakukannya," kata Benny. ***