JURNAL MEDAN - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menyikipi sidang yang sedang dijalani oleh Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Refly Harun mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melanjutkan sidang tanpa kehadiran MRS dengan alasan demi kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan Refly Harun melalui akun Twitter pribadinya @ReflyHZ pada, Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: Jangan Tidur Selepas Subuh Karena Malaikat Sedang Sibuk Membagi-bagikan Rezeki
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 19 Maret 2021: Titik Terang Kematian Roy, Pengakuan Sumarno Kepada Aldebaran
"Demi kepastian hukum JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS. Kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?," kata Refly Harun.
Demi kepastian hukum JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS. Kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?— Refly Harun (@ReflyHZ) March 19, 2021
Refly Harun juga mempertanyakan alasan hakim tidak mengabulkan permintaan Rizieq Shihab yang menginginkan sidangnya dilaksanakan secara langsung atau offline.
Menurut Refly Harun permintaan sidang ofline sebaiknya diakomodir, sebab Rizieq Shihab merupakan seorang terdakwa yang harus punya akses keadilan.
Baca Juga: Viral di Twitter, Video Kakek Paruh Baya Kehilangan Penghilatan Tetap ke Masjid Jadi Muazin