Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi

- 26 Maret 2021, 17:11 WIB
Ketua Koperasi Pasar HWI Lindeteves Chandra Suwono
Ketua Koperasi Pasar HWI Lindeteves Chandra Suwono /Dok Pribadi/Chandra Suwono/

JURNAL MEDAN - Berlarut-larutnya kasus sengketa merek antara perusahaan Amerika Serikat pemegang merek WD-40 dengan pengusaha Indonesia Benny Bong yang menjadi pemiliki merek Get All-40 menjadi keprihatinan Ketua Koperasi Pasar HWI Lindeteves Glodok Jakarta, Chandra Suwono.

Sengketa tersebut telah berjalan cukup lama yakni sejak tahun 2015. Dan hingga kini, sengketa masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Niaga (PNN) Jakarta Timur.

Menurutnya, sengketa ini bermula dari gugatan pembatalan sertifikat Get All-40 oleh WD-40 pada tahun 2015. Dimana dalam persengketaan tersebut, awalnya Get All-40 kalah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA), namun akhirnya menang dalam Komisi Banding di HKI.

Baca Juga: Kisah Romantis Rhali Dobson, Dilamar Di Laga Terakhir, Pensiun Demi Sang Pacar Yang Mengidap Kanker

Baca Juga: Jenis Gugatan Berubah, Jhoni Alen Mencak-mencak di PN Jakpus

"Namun Get All-40 berhasil mengambil kembali haknya, melalui Komisi Banding di HKI, dengan diterbitkannya PP 10 tahun 2019, tentang tata cara banding merek di HKI," papar Chandra dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Maret 2021.

Chandra menyampaikan, Get All-40 merasa dirugikan selama beberapa tahun karena terhentinya produksi atas purchase order (PO) pesanan yang sudah diterima. Maka setelah berhasil mengambil kembali haknya, Get All-40 melakukan gugatan ganti rugi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 41.

"Gugatan tersebut dilayangkan Agustus tahun 2020 dan dijadwalkan sidang perdananya pada tanggal 6 Januari 2021. Dan di sini nampak sekali arogansi dari pengusaha Amerika WD-40 itu," terang Chandra.

"Karena mereka tidak ambil peduli dengan gugatan Get All-40, tidak hadir dalam sidang untuk menjawab gugatan Get All-40, malah seminggu kemudian WD-40 mengugat balik ke Get All-40 untuk membatalkan sertifikat Get All-40," imbuh Chandra penuh keheranan.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x