Adu Argumen JPU dan Rizieq Shihab, Saling Sanggah Pakai Hadis Nabi

- 30 Maret 2021, 16:44 WIB
 Habib Rizieq Shihab pada sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas jawaban eksepsi di PN Jaktim, Selasa 30 Maret 2021.
Habib Rizieq Shihab pada sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas jawaban eksepsi di PN Jaktim, Selasa 30 Maret 2021. //Tangkapan Layar YouTube.com/

JURNAL MEDAN - Sidang lanjutan kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa 30 Maret 2021, dengan agenda mendengar tanggapan JPU atas eksepsi Rizieq. JPU tak mau kalah menanggapi eksepsi mantan Imam Besar FPI itu.

Saat membacakan eksepsinya, Rizieq Shihab mengutip sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Seperti saat Rizieq mengawali eksepsinya dengan beragam ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: SKB Empat Menteri Diteken, Mulai Juli Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka

"Ketahuilah bahwasanya salah satu nama Allah SWT adalah Al'adl, yang artinya maha-adil. Allah SWT yang Maha-adil memerintahkan segenap umat manusia untuk bersikap dan berbuat adil serta selalu menegakkan keadilan," ucap Rizieq kala itu.

Rizieq lantas mengutip surat An-Nahl ayat 90, An-Nisaa ayat 58, Al-Maaidah ayat 8, Al-Maaidah ayat 42, Al-An'aam ayat 152. Berikut isinya:

Setelah itu, Rizieq juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW. Berikut isinya:

"Jauhi oleh kamu sekalian kezaliman, karena kezaliman itu merupakan aneka kegelapan di hari kiamat."

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW  

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah