Kasus BLBI Rp4,5 T Dihentikan, HRS Dicari Kesalahannya, Adhie Massardi: KPK Parodikan Hukum Sindir PN Jaktim

- 3 April 2021, 11:42 WIB
Kasus BLBI Rp4,5 T Dihentikan, HRS Dicari Kesalahannya, Adhie Massardi: KPK Parodikan Hukum Sindir PN Jaktim
Kasus BLBI Rp4,5 T Dihentikan, HRS Dicari Kesalahannya, Adhie Massardi: KPK Parodikan Hukum Sindir PN Jaktim /jurnalmedan.com/ Youtube/@jayasupranashow

JURNAL MEDAN - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M Massardi menanggapi kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adhie M Massardi menilai keputusan penghentian kasus yang merugikan negara Rp4,58 Triliun itu menunjukkan bahwa KPK saat ini sedang mempertontonkan parodi hukum.

Hal itu disampaikan Adhie M Massardi melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 April 2021: Romantisme Aldebaran dan Andin Semakin Kuat di Tengah Berbagai Cobaan

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Minang Padiah DiLukoi - Elsa Pitaloka

"PARODI KPK 》 ini @KPK_RI jangan2 sdg pentaskan parodi hukum nyindir PN Depok yang sedang ngadili aktivis Syahganda Nainggolan & PN JakTim yang sedang nyidang IB HRS," kata Adhie M Massardi seperti dikutip, Sabtu 3 April 2021.

Adhie M Massardi lantas membandingkan kasus BLBI dengan kasus yang sedang ditangani oleh PN Depok dan PN Jakarta Timur.

Ia menilai keseriusan PN Depok dalam menangani kasus Syahganda Nainggolan dan PN Jakarta Timur menangani kasus Habib Rizieq Shihab sangat bertentangan dengan keputusan kasus yang melibatkan Syamsul Nursalim.

Baca Juga: 6 Mahar Pernikahan Aneh Tapi Nyata di Indonesia yang bikin Melongo, Ada yang Beri Ular Pinton dan Sandal Jepit

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x