Fahri Hamzah: dari Dulu Saya Bilang, Lembaga Penangkap Pencuri Ada Malingnya, Sekarang Ketahuan Ada Dewas

- 8 April 2021, 16:59 WIB
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah/

JURNAL MEDAN - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut semua lembaga ada pencurinya, tidak terkecuali lembaga yang berfungsi sebagai penangkap pencuri.

Pernyataan itu disampaikan Fahri Hamzah lewat akun Twitternya @Fahrihamzah pada Kamis, 8 April 2021 di tengah isu oknum pegawai KPK mencuri emas 1,9 kilogram.

Fahri mengatakan, lembaga yang memiliki dewan pengawas merupakan salah satu bukti bahwa adanya potensi pencurian.

Baca Juga: Harap Penggagas TMII Tien Soeharto Dapat Penghargaan, Fahri Hamzah: Hargailah Karya Besar

Baca Juga: Sesalkan FUI Bubarkan Pertunjukan Kuda Kepang di Medan, Addie MS: Sampai Ludahi Pegiatnya, Dimana Akhlakmu?

"Di semua lembaga ada pencurinya... termasuk lembaga penangkap pencuri... dari dulu saya bilang gitu... sekarang ketahuan karena ada pengawas," kicau Fahri Hamzah.

Masih dalam satu kicauan, Fahri Hamzah mengatakan dahulu semua yang berkepentingan harus ada lembaga suci yang disembah publik. Namun, Fahri Hamzah tidak menjelaskan lembaga apa yang dimaksudnya. 

"Dulu, semua berkepentingan agar ada lembaga suci yg disembah publik. Makanya kasus disembunyikan. Dulu gak normal, sekarang yang normal," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu.

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti mencuri emas 1,9 kilogram. Pelaku diketahui berinisial IGAS. Dia mencuri emas yang merupakan barang perampasan dari perkara korupsi Yaya Purnomo.

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x