JURNAL MEDAN - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap pemerintah memberikan pengharagaan kepada mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto atas dedikasinya mendirikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pernyataan Fahri Hamzah disampaikan setelah pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Pengambilalihan TMII oleh negara tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres 19/2021 berlaku mulai 1 April 2021, dengan demikian Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga: Selain Dinko, Ini Nama Bayi Unik yang Pernah Gegerkan Media Sosial Indonesia
"TMII (Taman Mini Indonesia Indah), menurut saya adalah “sedikit dari penjaga memori kolektif bangsa yang penting”. Tetaplah jaga seperti itu dan ibu Tien (Siti Hartinah Soeharto) sebagai penggagasnya harusnya mendapatkan penghargaan besar untuk itu. Hargailah karya besar ini!," tulis Fahri Hamzah seperti dikutip Jurnalmedan.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis 8 April 2021.
Di kicauan berbeda, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon melontarkan komentar bernada sindiran terkait pengambilalihan pengelolaan TMII. Dia berharap setelah TMII diambil alih, pemeritah tidak menjualnya untuk menutupi utang.
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Rabu 7 April 2021.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan, Yayasan Harapan Kita sudah mengelola TMII selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.