JURNAL MEDAN - Rapat Pleno Anggota KPU RI pada Rabu 14 April 2021 menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif.
Ilham sebelumnya menjabat sebagai Plt. Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021. Ketika itu Ketua KPU Arief Budiman diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik dalam kasus Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik.
Kesepakatan dalam rapat pleno sesuai dengan amanah UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU," demikian keterangan KPU RI, Rabu 14 April 2021.
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi KPU RI yang penjabarannya sebagai berikut:
1. Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil: Arief Budiman
2. Divisi Teknis
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil: Hasyim Asy'ari
Baca Juga: Ini 5 Momen Romantis Aurel-Atta Halilintar Jalani Sahur Pertama, Mesra Banget!