Cecar Bima Arya, Habib Rizieq: Pertanyaannya, Apa Motivasi Pidanakan Saya, yang Lain Bisa Diberikan Denda?

- 14 April 2021, 16:08 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Aziz Yanuar/Pikiran Rakyat

JURNAL MEDAN - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mempertanyakan alasan Walikota Bogor Bima Arya melaporkan dirinya kepada polisi.

Pertanyaan itu disampaikan Habib Rizieq dalam sidang kasus tes usap (swab) palsu RS Ummi Bogor yang menghadirkan Bima Arya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Rabu 14 April 2021.

Awalnya, Habib Rizieq menyoroti pengakuan Bima dalam persidangan, di mana pernah mendatangi RS Ummi sebanyak dua kali, 26 dan 27 November. Namun, setelah itu Bima justru melaporkannya kepada polisi, tepatnya pada 28 November.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Bismillah Cinta' - Ungu feat Lesti Kejora. Kunci Dasar, Cocok untuk Pemula

Baca Juga: 7 Resep Minuman Segar Rekomendasi untuk Berbuka Puasa, Segar dan Mudah Dibuat

 

Padahal, lanjut Habib Rizieq, RS Ummi sudah menjelaskan bahwa data swab dirinya belum keluar, masih proses. Kala itu, dokter yang merawat pun belum berani mengatakan bahwa Habib Rizieq positif Covid-19, hanya indikasi saja.

"Persoalan adalah tanggal 26 anda datang, 27 anda datang, 28 anda sudah lapor polisi, ini yang mau saya tanyakan apa motivasinya, kok bisa begitu cepat," ujar Habib Rizieq ke Bima Arya.

Selain itu, Habib Rizieq membandingkan kasusnya dengan perkara lain yang tidak dilaporkan ke polisi di Kota Bogor. Contohnya, RS Ummi diancam sanksi kalau tidak memberi hasil swab Rizieq selama 24 jam maka akan menutup rumah sakit, atau mendapat denda Rp100 juta.

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah