Pakar UI: KKB Teroris karena Melawan NKRI dan Melakukan Kekerasan, Kalau Mendukung Pasti Dirangkul

- 1 Mei 2021, 12:56 WIB
KKB Papua yang telah resmi masuk ke dalam kategori terorisme./
KKB Papua yang telah resmi masuk ke dalam kategori terorisme./ /Humas Polda Papua

JURNAL MEDAN - Analis intelejen dan keamanan Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menilai pemerintah mengambil keputusan tepat dengan menetapkan organisasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.

Menurut dia, dasar pemerintah melakukan penetapan KKB sebagai teroris sesuai dengan definisi terorisme di Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2018.

Definisi terorisme di UU No. 5 Tahun 2018 dinyatakan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Baca Juga: Profil Nadin Amizah, Agama dan Keluarganya. Fotonya Terpajang di Gedung Times Square, Amerika Serikat

"Dari definisi tersebut kelompok (KKB) ini memenuhi unsur untuk disebut sebagai teroris, dan karena tujuannya adalah untuk memisahkan diri dari NKRI atau separatisme, maka sangat tepat sebutan kelompok separatis teroris," kata Stanislaus dalam keterangannya, Sabtu 1 Mei 2021.

Label teroris terhadap KKB baru langkah awal. Stanislaus mengatakan labeling teroris membuat penanganan Papua harus dilanjutkan kepada persoalan yang lebih besar dan lebih penting yakni bagaimana pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Masyarakat, kata dia, harus merasakan kehadiran negara dan tidak terpengaruh upaya KKB.

"Bagi masyarakat yang mau diajak dialog dan membangun Papua tentu akan diakomodasi, tapi bagi kelompok yang melakukan aksi kekerasan bersenjata, sudah wajar jika pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan melakukan tindakan hukum terhadap KKB yang sekarang disebut teroris," jelasnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 1 Mei 2021: Andin Curiga Kepada Rendy, Bu Mayang Mengajak Kiki Bertemu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x