Larang Takbiran Keliling, Pemkot Medan Akan Tutup Persimpangan Menuju Pusat Kota

- 1 Mei 2021, 03:05 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Instagram/@bobbynst


JURNAL MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan takbiran keliling pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya keramaian saat malam takbiran.

"Kami akan menutup 32 persimpangan menuju pusat Kota Medan di malam takbiran," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Jumat 31 April 2021.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact, Sabtu 1 Mei 2021 untuk Dapat Primogems Gratis

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Mei 2021, Taurus Perbanyaklah Teman untuk Mempercepat Datangnya Rezeki

Bobby menjelaskan larangan takbir keliling dikeluarkan pihaknya menyusul permintaan Pemerintah Provinsi Sumut agar malam takbiran pada hari raya bagi Umat Muslim tidak sampai ke luar dari areal rumah ibadah.

Apalagi, lanjut menantu Presiden Joko Widodo itu, di Kota Medan dewasa ini ada 1.115 masjid dan 653 mushala, sehingga warga kota dinilai berpotensi melakukan takbir keliling.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling, melainkan cukup dilakukan di masjid dan mushala saja serta tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Sabtu 1 Mei 2O21, Segera Klaim untuk Dapatkan Item Reward Menarik

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Posting Video Berbuka Puasa di Mekkah, Dalam Tiga Jam Ditonton Hampir 3 Juta Orang

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x