Diciduk KPK, Ini Sepakterjang Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di Dunia Politik

- 10 Mei 2021, 12:12 WIB
Diciduk KPK, Ini Sepakterjang Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Diciduk KPK, Ini Sepakterjang Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat /Instagram.com/@humaskabupatennganjuk

"Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," ujar Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim dalam keterangannya yang dikutip awak media, Senin, 10 Mei 2021.

Dikutip dari situs eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, www.disway.id, Novi digambar sebagai sosok Bupati Muda yang relegius, dan juga sukses di dunia bisnis. Dia disebut mempunyai 36 perusahaan, yang semua dirintis sejak masih duduk di bangku SMA. 

Novi Rahman dikenal cukup aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia Kediri sejak 2010 hingga 2015. Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara di PBI Kediri. 

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Mei 2021: Reyna Tak Mau Lagi Bertemu Aldebaran

Sebelum menjabat Bupati Nganjuk, karier Novi Rahman cukup moncer sebagai pengusaha. Novi tercatat pernah menjadi Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jawa Timur (2003-2005); Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007); Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016).

Tak hanya itu, Novi juga pernah menjabat sebagai Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Line (2010-2018); Ketua Umum KSU Kembang Wijaya Kusuma (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018); serta Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya (2006-2018). 

Sebagai informasi, KPK mengamankan sejumlah uang saat menangkap Bupati Nganjuk. Tim KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Novi.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah