JURNAL MEDAN - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menyikapi pemberitaan tentang tujuh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ambil sikap soal penonaktifan 75 pegawai KPK.
Tujuh mantan pimpinan KPK itu antara lain adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Mochammad Jasin, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang.
Ferdinand mengatakan dua dari tujuh orang pimpinan KPK tersebut tidak layak bicara tentang integritas apalagi mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal tersebut diungkapkan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya.
"2 orang mantan pimpinan @KPK_RI dlm foto ini (Abraham Samad dan Bambang Widjojanto_red) tercatat punya rekam jejak yang sesungguhnya telah meruntuhkan integritas keduanya hingga menjadi tak layak untuk bicara ttg integritas apalagi tes kebangsaan yg dilakukan olh hukum negara," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Senin 17 Mei 2021.
Karena itu, mantan politisi partai Demokrat itu mengatakan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto lebih baik diam dan tidak bicara integritas.
"Pulanglah dan diam," katanya.
Kabar tentang tujuh mantan pimpinan KPK akan mengambil sikap mengenai penonaktifan 75 pegawai antirasuah tersebut disampaikan oleh peniliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Senin 17 Mei 2021.