Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Ambil Sikap Soal 75 Pegawai KPK, Ferdinand: Tak Layak, Pulanglah dan Diam

- 17 Mei 2021, 12:25 WIB
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Ambil Sikap Soal 75 Pegawai KPK, Ferdinand: Tak Layak, Pulanglah dan Diam
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Ambil Sikap Soal 75 Pegawai KPK, Ferdinand: Tak Layak, Pulanglah dan Diam /@ferdinand_hutahaean/ Instagram

  JURNAL MEDAN - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menyikapi pemberitaan tentang tujuh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ambil sikap soal penonaktifan 75 pegawai KPK.

Tujuh mantan pimpinan KPK itu antara lain adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Mochammad Jasin, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang.

Ferdinand mengatakan dua dari tujuh orang pimpinan KPK tersebut tidak layak bicara tentang integritas apalagi mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal tersebut diungkapkan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini 17 Mei 2021: Elsa akan Bertemu Ricky untuk Menyelesaikan Persoalan Masa Lalu

"2 orang mantan pimpinan @KPK_RI dlm foto ini (Abraham Samad dan Bambang Widjojanto_red) tercatat punya rekam jejak yang sesungguhnya telah meruntuhkan integritas keduanya hingga menjadi tak layak untuk bicara ttg integritas apalagi tes kebangsaan yg dilakukan olh hukum negara," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Senin 17 Mei 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean
Cuitan Ferdinand Hutahaean Twitter/@FerdinandHaean3

Karena itu, mantan politisi partai Demokrat itu mengatakan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto lebih baik diam dan tidak bicara integritas.

"Pulanglah dan diam," katanya.

Kabar tentang tujuh mantan pimpinan KPK akan mengambil sikap mengenai penonaktifan 75 pegawai antirasuah tersebut disampaikan oleh peniliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Senin 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x