Partai Gelora dan Partai Umat Sulit Capai Ambang Batas 4 Persen di Pemilu 2024, Ini Penyebabnya!

- 20 Mei 2021, 11:44 WIB
Partai Gelora telah mengukuhkan sususan pengurus nasionalnya.
Partai Gelora telah mengukuhkan sususan pengurus nasionalnya. /Foto: partaigelora.id/Admin/

Dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa batang ambang parlemen (parliementary threshold) adalah sebesar 4 persen.

Partai-partai yang gagal melewati ambang batas tersebut tidak akan memiliki kursi di DPR RI.

Baca Juga: 5 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional dari Tokoh Nasional, Dari Jokowi Hingga Anies Baswedan

Rustam menyebutkan, gagalnya Partai Ummat dan Partai Gelora melewati ambang batas parlemen disebabkan karena umat Islam Indonesia lebih banyak memberikan suaranya ke partai nasionalis.

"Penduduk Indonesia 85% memeluk agama Islam. Tapi partai berbasis Islam hanya memperoleh sekitar 30% suara umat. Selebihnya memilih partai berhaluan nasionalis atau sekuler," tambahnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah