Data BPJS Kesehatan Bocor, Permikomnas Pertanyakan Komitmen Pemerintah Lindungi Warga Negara

- 22 Mei 2021, 15:01 WIB
Ketua umum Permikomnas Khusniyati
Ketua umum Permikomnas Khusniyati /

JURNAL MEDAN - Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Khusniyati menyayangkan sikap Pemerintah terhadap dugaan kebocoran data Warga Negera Indonesia melalui pintu BPJS Kesehatan.

"Baru-baru ini data 279 Juta WNI disebut bocor dan bersumber dari BPJS. Pemerintah gaduh ketika sudah terjadi kebocoran data, padahal ini bukan kali pertama data WNI bocor," demikian keterangan pers Permikomnas yang diterima Jurnal Medan, Sabtu 22 Mei 2021.

Yang paling disesalkan Khusniyati adalah kasus kebocoran data di Indonesia terjadi berulang-ulang. Ini memperlihatkan ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap warga negara.

Baca Juga: CPNS Kota Padangsidempuan Dibuka, Ada 350 Lowongan PPPK untuk Guru SD dan SMP. Ini Daftar Lengkapnya

Seperti diketahui perlindungan terhadap WNI di era digital dan terkoneksi tidak saja terkait fisik, tetapi juga perlindungan terhadap aset digital terutama data yang dinilai sebagai komoditas berharga seperti emas dan minyak bumi.

"Data kesehatan dinilai sangat empuk untuk diperjualbelikan karena tertera informasi yang cukup kompleks. Pemerintah telah lalai menjaga data warga negara Indonesia," ujarnya.

Khusniyati juga menyinggung soal Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tak kunjung selesai di DPR. Regulasi usulan pemerintah tersebut hanya terdengar seperti wacana di masyarakat.

"RUU PDP juga seakan bukan prioritas pemerintah. Padahal didalamnya mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data," tegas Khusniyati.

Baca Juga: Terawan Ogah Jadi Dubes Spanyol, Anggota Komisi I DPR: Beliau Maunya Tangani Covid-19 di Indonesia

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x