10 Kasus Besar Korupsi di Papua Belum Terselesaikan, Polri Angkat Bicara

- 25 Mei 2021, 21:02 WIB
10 Kasus Besar Korupsi di Papua Belum Terselesaikan, Polri Angkat Bicara
10 Kasus Besar Korupsi di Papua Belum Terselesaikan, Polri Angkat Bicara /jurnalmedan.com//freepick

JURNAL MEDAN - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyoroti pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut akan membongkar 10 kasus besar korupsi di Papua.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mendampingi Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut.

"Pada saatnya pasti kita akan saling Backup baik dengan Kejaksaan maupun dengan KPK," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Gus Menteri Temui Kapolri Bahas Pengawalan Dana Desa dan Program Restorasi Justice

Mantan Kabaharkam Polri ini menjelaskan, pihaknya akan bersinergi dengan KPK dan lembaga hukum negara lainnya untuk mengusut kasus yang disebut oleh Mahfud MD.

"Sebagai sesama aparat Negara tentunya," tutup Agus.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai adanya dugaan korupsi di wilayah Papua.

Baca Juga: 5 Potret Gemas Keluarga Selebriti dengan Pesepak Bola Nasional, Jennifer Bachdim Jadi Mamah Panutan!

Menurut Firli, pihaknya tengah melangsungkan proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi di Papua terkait dana otonomi khusus.

"Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK, sedang berjalan, mohon maaf saya tidak bisa sebut satu persatu perkaranya," ungkap Firli di Gedung Merah Putih.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x