Gus Menteri Temui Kapolri Bahas Pengawalan Dana Desa dan Program Restorasi Justice

- 25 Mei 2021, 20:53 WIB
Pertemuan Gus Menteri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pertemuan Gus Menteri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Humas Kemendes PDTT

JURNAL MEDAN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

Gus Menteri, sapaan karib Abdul Halim Iskandar, didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ekatmawati, dan  Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati.

Kunjungan Gus Menteri ke Mabes Polri untuk menyampaikan apresiasi ke Kapolri beserta jajarannya yang selama ini telah membantu, mendampingi, dan mendukung Kemendes PDTT dalam mengawal dana desa.

Baca Juga: Digunakan Untuk Isi Baterai HP, Seribu Dosis Vaksin COVID-19 Terbuang Sia-sia

"Gus Menteri meminta Kapolri beserta jajarannya untuk tetap memberikan dukungan dan pengawalan terhadap Kemendes PDTT, utamanya dana desa," kata Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati dalam siaran pers, Selasa 25 Mei 2021.

Dalam pertemuan tersebut Gus Menteri menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 yang diarahkan untuk pencapaian SDGS Desa.

Termasuk menyampaikan informasi terkait badan hukum BUMDes yang secara aspek legal badan hukumnya sudah diakui dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja.

Selain mendukung program Kemendes PDTT sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan desa, Polri juga akan meluncurkan program restorasi justice.

Baca Juga: Ini Postingan Kasar Akun @cutemagicman007 Terhadap Felicia Tissue, Eks Kekasih Kaesang Pangarep

Dalam restorasi justice, Polri akan melakukan pendampingan ke masyarakat.

"Program restorasi justice lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi di jalur hukum," jelasnya.

Restorasi justice juga lebih mengedepankan keadilan kedua belah pihak yang bermasalah daripada dibawa ke jalur hukum. Misalnya, jika ada pencurian ayam di desa, maka akan diupayakan selesai secara adat, tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

"Gus Menteri menyambut baik program restorasi justice Polri dan akan menyosialisasikannya di desa-desa, karena program ini sesuai dengan SDGs Desa goals ke-18, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif," ungkap Rosyidah. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah