Moeldoko Nongol Pasang Badan, Tak Terima Presiden Jokowi Disalahkan dalam Pemecatan Pegawai KPK

- 27 Mei 2021, 13:08 WIB
KSP Moeldoko. Rocky Gerung sebut dalang jadi wayang.
KSP Moeldoko. Rocky Gerung sebut dalang jadi wayang. / Instagram @dr_moeldoko

JURNAL MEDAN - Polemik pemecatan 51 pegawai KPK yang mulai mengarah ke Presiden Jokowi membuat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bersuara.

Mantan panglima TNI itu membantah kabar yang menyatakan diberhentikannya 51 pegawai KPK karena perintah Presiden Jokowi. Menurut Moeldoko, keputusan tersebut dilakukan oleh KPK lantaran pegawai memang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

"Bahwa pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri. Hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK," kata Moeldoko dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: Lagi, Presiden Jokowi Marah dengan Penyelewengan Dana Covid-19, Apalagi Dikorupsi!

Dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan antara KPK, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Moeldoko menuturkan bahwa instansi dan lembaga negara tersebut sempat mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) terhadap pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. 

Dengan demikian, Moeldoko menyebut keputusan akhir yang diambil KPK terhadap nasib 75 pegawainya itu adalah tanggung jawab KPK itu sendiri.

Moeldoko kemudian membandingkan KPK dengan lembaga lain seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan kementerian terkait yang berada dalam kewenangan langsung presiden yang dalam posisi mendukung pelaksanaan. 

"KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir terhadap status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," jelas Moeldoko.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Suporter Ingin Sergio Ramos, Bale, Marcelo, Hazard, hingga Isco Cabut dari Real Madrid

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x