Luar Biasa! Dipimpin Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turur dari BPK

- 31 Mei 2021, 15:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima LHP BPK dengan opini WTP dari BPK saat rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima LHP BPK dengan opini WTP dari BPK saat rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. /PPID DKI Jakarta

JURNAL MEDAN - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Raihan prestasi WTP ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut diberikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Dan uniknya, raihan empat kali WTP berturut-turut terjadi di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, di era pemerintahan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta selalu gagal meraih WTP dari BPK RI.

Baca Juga: Kabar Baik! Pengajuan BLT UMKM 2021 Diperpanjang Hingga 28 Juni: Segera Daftarkan Usaha Anda

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakn menjaga predikat Opini WTP di masa pandemi menjadi lebih menantang.

Untuk itu, perolehan predikat Opini WTP kali inipun diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) karena telah berkolaborasi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," ungkap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangannya, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal CPNS 2021, Tema Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Lengkap dengan Kunci Jawaban

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah