JURNAL MEDAN - Pemerintah Indonesia lewat Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal menagih seluruh obligor dan debitur, yang totalnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pihaknya tak akan tebang pilih saat melakukan penagihan kepada obligor dan debitur.
"Pemerintah akan melakukan penagihan terhadap semuanya, yang jumlahnya sekitar Rp110 triliun. Itu akan ditagih semuanya," kata Mahfud dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, Jumat, 4 Juni 2021.
Namun sayang, Mahfud tak merinci siapa saja yang masuk ke dalam daftar obligor dan debitur. Meski begitu, kata Mahfud, nama-nama tersebut sudah dipegang oleh Satgas BLBI dan akan segera dilakukan penagihan.
"Kami berharap semua obligor dan debitur yang akan ditagih itu pertama lebih kerja sama, kooperatif. Karena itu uang negara. Kedua, proaktif kalau bisa," tegasnya.
"Datang sendiri, 'saya akan selesaikan dengan cara ini, ini barangnya, ini uangnya'," sambungnya.
Tak sampai disitu, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, para obligor dan debitur yang membangkang dengan melanggar aturan keperdataan, akan langsung dibawa ke jalur hukum pidana.