Pemulangan WNI Dari Malaysia Prioritaskan Pencegahan Importasi Kasus

- 5 Juni 2021, 02:52 WIB
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre beberapa waktu lalu.
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre beberapa waktu lalu. / (ANTARA/ Naim)

JURNAL MEDAN - Krisis Covid-19 di negara Malaysia berdampak pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara itu. Pemulangan ini berpotensi terjadinya importasi kasus dari Malaysia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan terkait hal ini, Perwakilan RI di Malaysia sudah menyiapkan rencana kontingensi demi memastikan rencana pemulangan seluruh WNI dan PMI dari Malaysia.

"Khusus para deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari Ini, Sabtu 5 Juni 2021: Saksikan Drama Turki Hercai dan America's Got Talent

Selama ini, tegas Wiku, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.

Bahkan Pemerintah Indonesia tenagh berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis Covid-19.

Saat ini, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang

dari negara dengan krisis Covid-19. "Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru," ujarnya. ***

Baca Juga: Dukung Nagita Slavina, Ini 7 Fakta Menarik Olvah Alhamid, Puteri Papua Barat 2015

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x