Sebagai Informasi, Hotel dan Restoran PHRI sudah mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
CHSE merupakan program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
"Setiap Hotel dan Restoran yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE, dipastikan sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Bamsoet.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan saat ini tidak kurang dari 8 ribu hotel berbintang dan 30 ribu lebih hotel non-bintang telah menjadi anggota PHRI. Ia menegaskan jaringan PHRI siap melayani para pemilik kartu anggota IMI.
Baca Juga: Cara Ikut Seleksi CPNS Kementerian PUPR 2021, Simak Tahapannya di Sini
"Dari yang melakukan kegiatan mobilitas seperti touring, hingga kegiatan olahraga otomotif dengan skala lokal, regional, nasional, hingga internasional," ujar Hariyadi Sukamdani. ***