JURNAL MEDAN - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindoan menanggapi wacana Presiden 3 periode.
Hal itu disampaikan Jansen menyusul kemunculan wacana Presiden 3 periode yang makin hari makin ramai diperbincangkan.
Menurut Jansen, agar wacana Presiden 3 periode yang tidak jelas itu tidak berkepanjangan, ia mengusulkan partai politik yang memiliki Fraksi di MPR RI segera bersikap.
Hal itu dilakukan agar penumpang gelap yang tidak punya hak suara diam dan tidak asal bicara.
"Agar tidak terus berkepanjangan, diluar DPD, yg punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan Presiden adl partai2 yg punya fraksi di MPR. Nyatakan saja skrg sikapnya. Agar para penumpang gelap yg tak punya hak suara ini diam, selesai urusan."
"Kami Demokrat menolak ini," tegas Jansen melalui akun twitternya, Minggu, 20 Juni 2021.
Baca Juga: Hadits-Hadits Shohihah: Rahasia Keutamaan 'Laa Hawla wa Laaquwwata Illa Billah'
Lebih lanjut, Jansen menuturkan masa jabatan Presiden 2 periode merupakan hasi koreksi konstitusi masa lalu.