Jansen Sitindoan Minta Parpol yang Punya Fraksi di MPR Segera Bersikap Soal Wacana Presiden 3 Periode

- 20 Juni 2021, 16:15 WIB
Istri Menkumham Meninggal, Jansen Sitindaon: Ikut Ercade Ate Ibas Kelausan Ibu Elisye Kataren
Istri Menkumham Meninggal, Jansen Sitindaon: Ikut Ercade Ate Ibas Kelausan Ibu Elisye Kataren /Ahmad Fiqi Purba/Instagram/janssensitindaon

Jabatan Presiden 2 periode, kata dia, tidak ada satu fraksi di MPR RI yang menolaknya, bahkan Fraksi TNI dan Polri pun sepakat dengan masa jabatan Presiden hanya 2 periode.

"Masa jabatan Presiden 2 periode adalah hasil koreksi kita atas masa lalu, dimana para perumusnya jg rata-rata masih hidup."

"Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan & perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Italia vs Wales: Gli Azzurri Akhiri Fase Grup Tanpa Kapten Giorgio Chiellini

Jansen mengatakan, sudah terbukti dalam sejarah bahwa semakin lama orang berkuasa maka akan semakin sewenang-wenang.

Oleh karena itu, untuk membatasi kesewenang-wenangan tersebut adalah dengan membatasi masa jabatannya.

"Sudah terbukti dibanyak praktek, termasuk di Indonesia sehingga konstitusi dikoreksi, semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas.

Itu maka pengawasan paling efektif bukan “chek and balances” dll namun dgn membatasi masa jabatan itu sendiri," tandasnya.

 Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 Juni 2021: Andin Paksa Elsa Mengakui Pembunuhan Roy di Depan Papa Surya dan Mama Sarah

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung

Sumber: Twiter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah