JURNAL MEDAN - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindoan menanggapi wacana Presiden 3 periode.
Hal itu disampaikan Jansen menyusul kemunculan wacana Presiden 3 periode yang makin hari makin ramai diperbincangkan.
Menurut Jansen, agar wacana Presiden 3 periode yang tidak jelas itu tidak berkepanjangan, ia mengusulkan partai politik yang memiliki Fraksi di MPR RI segera bersikap.
Hal itu dilakukan agar penumpang gelap yang tidak punya hak suara diam dan tidak asal bicara.
"Agar tidak terus berkepanjangan, diluar DPD, yg punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan Presiden adl partai2 yg punya fraksi di MPR. Nyatakan saja skrg sikapnya. Agar para penumpang gelap yg tak punya hak suara ini diam, selesai urusan."
"Kami Demokrat menolak ini," tegas Jansen melalui akun twitternya, Minggu, 20 Juni 2021.
Baca Juga: Hadits-Hadits Shohihah: Rahasia Keutamaan 'Laa Hawla wa Laaquwwata Illa Billah'
Lebih lanjut, Jansen menuturkan masa jabatan Presiden 2 periode merupakan hasi koreksi konstitusi masa lalu.
Jabatan Presiden 2 periode, kata dia, tidak ada satu fraksi di MPR RI yang menolaknya, bahkan Fraksi TNI dan Polri pun sepakat dengan masa jabatan Presiden hanya 2 periode.
"Masa jabatan Presiden 2 periode adalah hasil koreksi kita atas masa lalu, dimana para perumusnya jg rata-rata masih hidup."
"Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan & perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Italia vs Wales: Gli Azzurri Akhiri Fase Grup Tanpa Kapten Giorgio Chiellini
Jansen mengatakan, sudah terbukti dalam sejarah bahwa semakin lama orang berkuasa maka akan semakin sewenang-wenang.
Oleh karena itu, untuk membatasi kesewenang-wenangan tersebut adalah dengan membatasi masa jabatannya.
"Sudah terbukti dibanyak praktek, termasuk di Indonesia sehingga konstitusi dikoreksi, semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas.
Itu maka pengawasan paling efektif bukan “chek and balances” dll namun dgn membatasi masa jabatan itu sendiri," tandasnya.