4 Poin Hasil Rakor Penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Pemerintah Jamin Harga Pangan Stabil, Kondusif!

- 5 Juli 2021, 21:07 WIB
4 Poin Hasil Rakor Penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Pemerintah Jamin Harga Pangan Stabil, Kondusif!
4 Poin Hasil Rakor Penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Pemerintah Jamin Harga Pangan Stabil, Kondusif! /Byta Indrawati

JURNAL MEDAN - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 untuk tetap membuka akses angkutan bahan pokok. Intinya, harga pangan stabil dan situasi kondusif, tak ada Panic Buying.

Sebelumnya pada Minggu 4 Juli 2021 telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama Dinas Provinsi yang Membidangi Perdagangan Seluruh Indonesia.

Rapat dilakukan dalam rangka identifikasi kondisi penerapan di lapangan serta evaluasi dampak PPKM Darurat terhadap aktivitas perdagangan, khususnya pada pasar rakyat dan ritel modern.

Baca Juga: Krisis Covid-19 di Indonesia Sudah Dimulai, RS Tolak Pasien Baru, Kasus Positif Hari Ini Hampir Tembus 30 Ribu

Hasil rapat koordinasi pemerintah terkait PPKM Darurat 3-20 Juli 2021:

1. Ketersediaan barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, daging sapi dan kedelai di seluruh Indonesia, khususnya daerah Jawa-Bali cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Sementara itu harga bahan pokok juga umumnya stabil," demikian keterangan Kemendag, Senin 5 Juli 2021.

2. Kondisi masyarakat kondusif dan tidak ada Panic Buying, meskipun terjadi pembatasan jam operasional di pasar tradisional dan ritel modern.

3. Pemberlakuan jam operasional pasar tradisional dan ritel modern pada saat PPKM Darurat berlangsung tertib, walaupun terjadi penurunan pengunjung.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah