2. Lindungi Identitasmu
Saat memotret bukti pelanggaran, hindari hal hal yang dapat menunjukkan identitas, seperti memotret memotret di lokasi yang ada CCTV dan memotret sambil selfie.
Cara yang benar adalah memotret di lokasi tersembunyi dan memotret di bagian luar gedung.
3. Kemudian pilih lapor untuk dapat mengunggah foto.
4. Pilih kategori Pelanggaran
Setelah mengunggah foto, pilih kategori pelanggaran Perda/Pergub atau Hubungan Pekerja-Pengusaha.
5. Cantumkan isi kolom deskripsi.
Baca Juga: Cara Laporkan BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tidak Cair di Rekening Anda
Itulah langkah untuk membuat laporan pelanggaran PPKM Darurat di Jakarta melalui APK JAKI.***