Ungkap Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK

- 12 Juli 2021, 19:22 WIB
Ungkap Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK
Ungkap Korupsi Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK /Instagram/@aniesbaswedan/

JURNAL MEDAN - Ketua KPK Firli bahuri megungkapkan, pihaknya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Pemanggilan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Panggilan itu, untuk mengetahui proses pengadaan tanah yang saat ini sudah menetapkan beberapa tersangka. Anies Baswedan dan Prasetyo Edi akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Firli Bahuri mengatakan, Anies dan Prasetyo Edi akan diperiksa lantaran keduanya diduga tahu dalam proses pengadaan tanah ini.

Terlebih, lanjut Firli, anggaran pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD. Hal itu kemungkinan dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Baca Juga: UPDATE! Kasus Harian Tertinggi di Dunia, Kini Indonesia Tempati Posisi 16 Besar Dunia Angka Positif Covid-19

"Pengadaan lahan dan penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami," kata Firli dalam siaran persnya, Senin, 12 Juli 2021.

Lanjut Firli, DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Firli.

Firli menuturkan, dengan pemanggilan Anies Baswedan ini, tim penyidik akan bekerja keras. KPK akan mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp152 miliar.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x