Tak Perlu Membentak! Anies Baswedan Tegas Segel Kantor Non Esensial yang Beroperasi Normal saat PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 16:06 WIB
Anies Baswedan Sidak dan Segel Kantor yang Beroperasi Normal saat PPKM Darurat, Tegas Tanpa Bentakan dan Teriakan
Anies Baswedan Sidak dan Segel Kantor yang Beroperasi Normal saat PPKM Darurat, Tegas Tanpa Bentakan dan Teriakan /Instagram @aniesbaswedan/



JURNAL MEDAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak dan menyegel salah satu kantor non esensial yang masih beroperasi normal saat PPKM Darurat.

Sidak dilakukan ke beberapa kantor perkantoran yang ada di Sahid Sudirman Center, Selasa, 6 Juni 2021.

Anies tak bisa menahan amarahnya saat masih ada perusahaan non esensial yang tetap mewajibkan karyawannya masuk kantor.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan STRP yang Jadi Syarat Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat: Dijamin Berhasil

Meski terlihat marah dan kecewa, tapi tidak ada bentakan dan teriakan dari Gubernur Anies Baswedan seperti yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah yang lain.

Kepada salah seorang HRD Ray White bernama Diana yang kantornya disidak Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta tersebut meminta aktivitas kantornya dihentikan dan karyawan disuruh pulang.

Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies.

Baca Juga: Daftar 43 Kota di Luar Jawa-Bali yang Kena PPKM Mikro, di Sumut Ada Kota Medan dan Sibolga

Anies menyebut perusahaan yang non esensial yanh tetap beroperasi saat PPKM Darurat bersikap egois karena bukan hanya melanggar aturan, namun juga tidak peduli dengan keselamatan nyawa orang lain.

"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggungjawab, ini bukan soal untung rugi ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies sambil menunjuk wanita tersebut.

Dikutip dari Instagram @aniesbaswedan, Anies Baswedan mengatakan kantor-kantor yang melanggar langsung disegel.

Baca Juga: Usul Bagus Anies Baswedan Ditolak Pemerintah Pusat, Said Didu Beri Saran Khusus: Kasih Usul yang Salah Pak

"Ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," ujar Anies Baswedan.

Menurut Anies Baswedan, penyegelan tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan. Tapi juga untuk melindungi nyawa masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel salah satu kantor yang masih beroperasi normal saat PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel salah satu kantor yang masih beroperasi normal saat PPKM Darurat


"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita," tuturnya

"Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu," tambah Anies Baswedan.***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah