Bantuan Sosial Tunai Warga Jakarta untuk PPKM Darurat Cair ke Bank DKI di Pekan Ketiga Juli 2021

- 16 Juli 2021, 22:51 WIB
Bantuan Sosial Tunai Warga Jakarta untuk PPKM Darurat Cair ke Bank DKI di Pekan Ketiga Juli 2021
Bantuan Sosial Tunai Warga Jakarta untuk PPKM Darurat Cair ke Bank DKI di Pekan Ketiga Juli 2021 /Screenshot

JURNAL MEDAN - Warga DKI Jakarta mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu per bulan untuk  tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021).

Pencairan bertepatan dengan berlakunya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan total nominal Rp600 ribu disalurkan ke bank DKI.

"BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Link Download Apk Mga V12 Free Fire: Ada 16 Fitur dan Anti Banned

Pencairan BST DKI Rp600 ribu dengan cara berikut:

1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk

2. Membawa KTP

3. Membawa KK asli dan fotokopi

4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
• Surat Kuasa dari penerima BST
• KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x