Bantuan Sosial Tunai Warga Jakarta untuk PPKM Darurat Cair ke Bank DKI di Pekan Ketiga Juli 2021

- 16 Juli 2021, 22:51 WIB
Bantuan Sosial Tunai Warga Jakarta untuk PPKM Darurat Cair ke Bank DKI di Pekan Ketiga Juli 2021
Bantuan Sosial Tunai Warga Jakarta untuk PPKM Darurat Cair ke Bank DKI di Pekan Ketiga Juli 2021 /Screenshot

JURNAL MEDAN - Warga DKI Jakarta mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu per bulan untuk  tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021).

Pencairan bertepatan dengan berlakunya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan total nominal Rp600 ribu disalurkan ke bank DKI.

"BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Link Download Apk Mga V12 Free Fire: Ada 16 Fitur dan Anti Banned

Pencairan BST DKI Rp600 ribu dengan cara berikut:

1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk

2. Membawa KTP

3. Membawa KK asli dan fotokopi

4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
• Surat Kuasa dari penerima BST
• KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi

5. Bagi masyarakat yang tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

6. Masyarakat yang sudah memiliki rekening bank DKI dapat langsung melakukan pencairan BST ke ATM atau bank DKI terdekat.

Baca Juga: SIMAK! Ini Kumpulan Cheat Game The Sims 4 Indonesia untuk PC atau Komputer, PS 4, PS 5 dan Xbox

Syarat dan kriteria penerima manfaat dana BST Rp600 ribu DKI Jakarta adalah:

1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Warga DKI dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak di link corona.jakarta.go.id dengan cara berikut:

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
2. Buka link corona.jakarta.go.id
3. Pilih Menu
4. Klik 'Bantuan Sosial'
5. Pilih 'Informasi Bansos'
6. Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia
7. Klik 'Cari'

Jika lolos, maka data penerima BST akan muncul pada link corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Kenapa Pasien Isoman Banyak yang Meninggal? Ini Jawaban Tegas Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban

Sebagai informasi, penerima BST Pemprov DKI Jakarta tercatat sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.

Penerima BST terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur. Jumlah di Timur terbanyak kemudian 160.733 KK di Jakarta Selatan.

Sebanyak 79.346 KK di Jakarta Barat dan 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah