Resminya nama Dharma Wanita Persatuan ini, ternyata disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Tak hanya itu, perubahan organisasi ini juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan Demokrasi.
Awal Hari Dharma Wanita Dirayakan Tiap Tanggal 7 Desember
Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita Persatuan yang diselenggarakan pada tanggal 6 – 7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek.
Baca Juga: Bandar Judi, Otak Dibalik Penyiraman Air Keras kepada Wartawan di Medan
Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain :
1. Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;
2. Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
3. Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya
4. Penegasan sebagai organisasi non politik;
5. Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi).
Sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia, sudah selayaknya Dharma Wanita Persatuan memiliki Standing Position dan mengambil peran strategis dalam konstalasi pembangunan nasional.
Baca Juga: Tema dan Penjelasan Makna Logo HUT RI ke-76 Tahun 2021
Dharma Wanita Persatuan memiliki peluang untuk berkiprah lebih luas dengan mengoptimalisasikan peran sertanya sebagaimana yang diatur pada pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan, (“UU No.17 Th. 2013”) yang menyebutkan bahwa pembentukan ormas bertujuan :