• Klik tombol cari
• Sistem akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan wilayah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Syarat penerima bansos PKH 2021:
• Warga tergolong miskin/rentan miskin
• Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
• Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja akibat covid-19
Jumlah dana yang diterima PKH 2021:
• Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
• Rp 900 ribu untuk anak usia SD