JURNAL MEDAN - Cara mengajukan Sanggah tidak lulus Administrasi CPNS 2021 agar diterima oleh Panitia Seleksi Nasional (panselnas) tersedia dalam artikel ini.
Seperti kita ketahui, Panselnas CPNS 2021 memberikan kesempatan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi untuk melakukan Sanggah.
Proses pengajuan Sanggah bisa dilakukan 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.
Namun perlu diingat bahwa fitur ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Berikut langkah agar Sanggahan CPNS 2021 bisa diterima oleh Panselnas:
Berdasarkan panduan dari Panselnas mengenai bagaimana cara mengajukan masa Sanggah sudah dijelaskan sewaktu pengumuman seleksi administrasi.
Disebutkan, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi adiministrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan sebagai berikut: