JURNAL MEDAN - Sebanyak 160 ribu orang mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dipastikan akan dapatkan bantuan UKT Kemenag 2021 senilai Rp2,4 juta.
Daftar penerima UKT Rp2,4 juta tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 melalui kanal YouTube Kemendikbud Ristek, Rabu 5 Agustus 2021 lalu.
"Kebijakan keringanan UKT untuk mahasiswa terdampak covid-19 dalam bentuk pengurangan, penundaan, dan angsuran UKT kepada sekitar 160.563 mahasiswa," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih lanjut Yaqut Cholil Qoumas mengatakan calon penerima UKT Kemenag 2021 juga akan mendapatkan subsidi kuota internet.
Pada kesempatan itu, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Kemenag juga akan memberikan bantuan subsidi kuota internet.
Dijelaskan Yaqut Cholil Qoumas program lanjutan UKT 2021 dikhususkan untuk insan pendidikan di bawah pimpinan Kemenag dan akan disalurkan pada September, Oktober dan November 2021.
“Kita siapkan anggaran sekitar Rp479 miliar dan Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkap Yaqut Cholil Qoumas.