Guru Honorer Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Tanggapan Sekjen Kemnaker

- 13 Agustus 2021, 11:46 WIB
Guru Honorer Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Tanggapan Sekjen Kemnaker
Guru Honorer Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Tanggapan Sekjen Kemnaker /Dok BI/

Berikut ini syarat yang harus dimiliki para guru honorer untuk bisa menjadi penerima bantuan BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 :

1. Harus Warga Negara Indonesia di buktikan dengan NIK (Nomor Induk Kewarganegadaan).

2. Aktif BPJS ketenagakerjaan sampai juni 2021.

3.nGaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4.Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang di tetapkan pemerintah.

Baca Juga: Sinopsi Gopi Episode 151 di ANTV Hari Ini Jumat 13 Agustus 2021 : Kinjal Marah Saat Meminta Hadiah

Demikian artikel tentang Sekjen Kemnaker Benarkan Guru Honorer akan daoat BSU Rp 1 juta dari Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah